Cari Blog Ini

Rabu, 26 Oktober 2005

Memahami Koefisien Dasar Bangunan (KDB) demi tertib membangun



Koefisien Dasar Bangunan (KDB) adalah peraturan yang mengatur tentang ketika dalam membangun suatu bangunan, pemilik diwajibkan menyisakan lahannya sebagai area resapan air. Selain itu, KDB biasanya dinyatakan di dalam persentase.

Misalnya, pemilik bangunan mempunyai lahan disuatu daerah dengan
KDB 60% dengan luasnya 150 M2, artinya pemilik hanya boleh membangun rumah seluas 60% x 150 M2 = 90 M2, sisanya 60 M2 sebagai area terbuka.


update 12-april-2012
peraturan daerah kota balikpapan untuk KDB
http://www.jdih.setjen.kemendagri.go.id/files/KOTA_BALIKPAPAN_11_2011.pdf


Tidak ada komentar:

Posting Komentar